Survei

  • Beranda
  • Survei Sektor Publik
  • Survei Keberdayaan Konsumen
image
image
image
Survei Sektor Publik

Survei Keberdayaan Konsumen

Indeks keberdayaan konsumen (IKK) merupakan parameter yang menunjukkan tingkat keberanian masyarakat suatu negara sebagai konsumen apabila tidak puas dengan produk dan layanan atau merasa dirugikan dalam suatu aktivitas perdagangan.

Indeks keberdayaan konsumen (IKK) merupakan dasar untuk menetapkan kebijakan di bidang perlindungan konsumen dan untuk mengukur kesadaran dan pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya, serta kemampuan dalam berinteraksi dengan pasar. Sehingga penting bagi pemerintah untuk terus meningkatkan angka IKK.

Tujuan

Kegiatan Survei Keberdayaan Konsumen dimaksudkan untuk mendapatkan data keberdayaan konsumen berdasarkan karakteristik sosial, demografi dan perilaku konsumen pada saat pra pembelian, saat pembelian, hingga pasca pembelian. Selain itu Kegiatan Survei Keberdayaan Konsumen bertujuan untuk mendapatkan Indeks Keberdayaan Konsumen.

Manfaat

Survei Indeks Keberdayaan Konsumen jika dilakukan secara periodik dapat memberikan manfaat sebagai berikut:

Pemerintah

Mengetahui dampak atau keberhasilan atas implementasi program-program pemberdayaan konsumen, sehingga dapat menentukan langkah strategis yang akan diambil kedepan untuk peningkatan keberdayaan konsumen.

Lembaga Penyelenggara Perlindungan Konsumen

Kegiatan Survei Keberdayaan Konsumen ini akan menjadi perhatian bagi lembaga penyelenggara perlindungan konsumen sehingga akan mendorong lembaga perlindungan konsumen untuk meningkatkan program kerjanya melalui berbagai aktivitas perlindungan konsumen.

Masyarakat

Memberikan wawasan kepada masyarakat mengenai kerangka besar Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) agar masyarakat selaku konsumen mampu memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen, serta mampu memahami tanggung jawab dan kewajiban pelaku usaha, sehingga terwujud konsumen cerdas, mandiri, dan cinta produk dalam negeri.